Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait mekanisme pinjaman daerah untuk melunasi utang kepada pihak ketiga melalui skema perbankan.
Persetujuan tersebut diperoleh setelah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Kukar mengajukan skema pinjaman bank sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah yang saat ini mencapai sekitar Rp820 miliar. Pinjaman tersebut direncanakan melalui Bankaltimtara.
“Alhamdulillah, persetujuan sudah diberikan. Insya Allah prosesnya akan segera kami lakukan, dan kami berharap sebelum Lebaran seluruhnya sudah bisa diselesaikan,” ujar Aulia usai kegiatan di Pendopo Odah Etam, Senin (16/2/2026).
Aulia menambahkan, seluruh tahapan administratif telah dipersiapkan dengan matang. Proses review dari Inspektorat telah rampung, pengakuan utang telah diselesaikan, dan pemerintah daerah juga telah berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan kewajajiban tersebut tepat waktu.
“Target kami jelas, agar ke depan pemerintah daerah bisa lebih fokus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Dengan skema pinjaman ini, Pemkab Kukar berharap penyelesaian utang dapat dilakukan secara cepat dan terukur, sekaligus memperkuat stabilitas keuangan daerah demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Kukar.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bolos Saat Jam Pelajaran, 23 Pelajar Terjaring Satpol PP Kukar di Sejumlah Tempat Nongkrong
Ribuan Warga Padati Tenggarong, Mengulur Naga dan Belimbur Tutup Rangkaian Erau 2026
Hadiri Puncak Erau 2026, Basuki Sebut Budaya Kutai Jadi Inspirasi Pembangunan IKN
Seluang Mudik hingga Belimbur Beras Meriahkan Bepelas Malam VI Erau Adat Kutai 2026
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung