Pelantikan 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat (6/2/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pelantikan yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang merupakan pejabat tinggi pratama, sementara 114 lainnya pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya peremajaan organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan.
Aulia Rahman Basri mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan daerah guna menjaga ritme serta energi kerja aparatur.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses peremajaan melalui mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan implementasi visi Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030. Menurutnya, rotasi jabatan penting untuk menghindari zona nyaman yang berpotensi menurunkan kinerja.
“Rotasi jabatan diharapkan menumbuhkan semangat baru dan meningkatkan energi kerja. Jika terlalu lama di satu posisi, bisa muncul zona nyaman sehingga kinerja tidak lagi optimal,” katanya.
Terkait sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum terisi pejabat definitif, Aulia memastikan pengisian akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Dalam waktu dekat, pemerintah kabupaten akan membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan kosong tersebut.
“Walaupun manajemen talenta sudah mulai diimplementasikan, namun belum sepenuhnya utuh. Karena itu seleksi terbuka tetap harus dilaksanakan untuk OPD yang masih kosong. Targetnya bisa diselesaikan tidak lebih dari satu bulan,” ucapnya.
Pelantikan ini juga merujuk pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 794 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta. Pengisian jabatan diharapkan berjalan optimal sesuai tahapan dan ketentuan, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bupati juga menekankan pentingnya pengambilan kebijakan berbasis data, khususnya dalam program intervensi sosial seperti penanganan kemiskinan dan stunting.
“Kita harus bekerja berlandaskan data. Misalnya intervensi masyarakat miskin harus berbasis data desil 1, 2, dan 3. Tanpa data, intervensi tidak tepat sasaran. Kinerja pemerintah juga diukur dari data statistik seperti angka kemiskinan, stunting, dan rumah layak huni,” tegasnya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Aulia berpesan agar segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung integritas, serta membangun kerja sama tim yang solid.
“Menjadi pejabat struktural adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Jauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tandasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Taman Ulin Tenggarong Terbengkalai, Warga Keluhkan Sampah dan Minim Perawatan
Libur Lebaran, Rainbow Slide di Tangga Arung Square Tarik Ribuan Pengunjung
Ruang Rekreasi Jadi Area Rawan, Taman Ulin Tenggarong Disorot
21 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Warga Loa Ipuh Syukuri Bingkisan Lebaran dari Pemkab Kukar
Polres Kutim Sediakan Mudik Gratis, Dua Bus Disiapkan untuk Layani Masyarakat
Semarak Nyepi di Kerta Buana, Tujuh Ogoh-Ogoh Diarak hingga Dibakar di Pura Pasupati