Sejumlah barang bukti diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Anggana usai mengungkap dugaan kasus narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (5/2/2026).
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Anggana berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (5/2/2026).
Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, saat anggota Polsek Anggana melaksanakan patroli rutin di Jalan Awang Long, RT 002, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.
Saat melintas di belakang Bank BRI Unit Anggana, petugas mencurigai dua orang yang sedang parkir dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,2 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di saku celana sebelah kanan yang diselipkan di lipatan celana dalam salah satu terduga pelaku berinisial MA (19), warga Desa Sungai Meriam.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial DM (16). Sebelum dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan secara sukarela mengeluarkan dua bungkus plastik klip berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 6,18 gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, pakaian, sebuah pisau, serta perlengkapan plastik klip.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Anggana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang tentang Narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran