Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kembali ditangkap usai beraksi di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (8/11/2025).
Loa Janan, Sambaranews.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Seorang pria berinisial SZI alias K, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor di Dusun Sari Mulya, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, TH (43), memarkir sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Saat pagi harinya diperiksa oleh keluarganya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Loa Janan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, dengan dukungan Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berada di wilayah Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Abdillah.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor dengan STNK asli atas nama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek Loa Janan saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
“Pelaku merupakan residivis curanmor yang baru keluar dari penjara. Kami terus dalami kemungkinan adanya TKP lain,” pungkas Kapolsek.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah