Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kembali ditangkap usai beraksi di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (8/11/2025).
Loa Janan, Sambaranews.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Seorang pria berinisial SZI alias K, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor di Dusun Sari Mulya, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, TH (43), memarkir sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Saat pagi harinya diperiksa oleh keluarganya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Loa Janan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, dengan dukungan Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berada di wilayah Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Abdillah.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor dengan STNK asli atas nama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek Loa Janan saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
“Pelaku merupakan residivis curanmor yang baru keluar dari penjara. Kami terus dalami kemungkinan adanya TKP lain,” pungkas Kapolsek.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran