Barang bukti kejahatan curanmor berhasil diamankan di Polres Kukar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Foto: Dok Polres Kukar).
Tenggarong, Sambaranews.com – Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Muara Kaman. Pelaku berinisial M (26), warga Desa Pinggir Jurang Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap di Samarinda pada Senin (3/11/2025).
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama S (47), warga Muara Kaman, kehilangan sepeda motor pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di samping rumah seorang warga, namun ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kukar. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Alligator melakukan pengembangan sejak Rabu (29/10/2025) di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Gang sebelah Masjid At-Taufiq, Jalan P. Suryanata, Kota Samarinda.
Sekitar pukul 18.15 WITA, pelaku terlihat datang mengendarai sepeda motor hasil curian. Tim Alligator segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, kunci kendaraan, serta dua buah pelat nomor palsu KT 2457 SA.
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menyebutkan pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sudah dua kali menjalani hukuman atas kejahatan serupa.
“Pelaku ini pernah terlibat kasus pencurian motor di Muara Kaman pada tahun 2016 dan di Tenggarong pada tahun 2023. Modusnya sama, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan lainnya di wilayah Kukar maupun Samarinda.
Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat parkir.
“Kami minta masyarakat tetap waspada. Jangan tinggalkan kunci motor di kendaraan, karena pelaku seperti ini kerap memanfaatkan kelengahan korban,” tegas AKP Ecky.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Tawarkan Emas Antam Palsu di Threads, Pria Asal Cilacap Diciduk Polisi
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi