Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong dengan sejumlah instansi pemerintah dan pihak swasta di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (14/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menjalin sembilan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah instansi pemerintah dan pihak swasta, Selasa (14/10/2025). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar, RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta beberapa pihak swasta lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang sejalan dengan 13 Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.
“Program ini juga mendukung arahan Presiden melalui program Sembada Pangan. Tujuannya membangun SDM warga binaan agar lebih bermanfaat dan produktif,” jelas Suparman.
Menurutnya, kegiatan ketahanan pangan ini dilaksanakan di lahan seluas lima hektare di kawasan Jahab, Tenggarong. Lahan tersebut dikelola bersama pihak swasta, salah satunya PT SUN, dengan sistem kemitraan.
“Tenaga kerjanya berasal dari warga binaan. Mereka akan memperoleh premi atas hasil kerja, yang dapat membantu perekonomian keluarga,” tambahnya.
Hasil panen nantinya akan dijual ke masyarakat, sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah, terutama untuk penyediaan bahan pangan seperti sayur-mayur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, mengapresiasi langkah inovatif tersebut. Ia menilai sinergi ini tidak hanya memperkuat kerja sama antarlembaga, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan warga binaan.
“Ada sembilan kerja sama yang ditandatangani hari ini. Salah satu poin pentingnya adalah pemanfaatan lahan sekitar lima hektare di Jahab, di mana 2,8 hektare akan digunakan untuk pemberdayaan warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pelatihan akan difokuskan pada sektor pertanian dan peternakan. Para warga binaan akan menerima insentif yang pembayarannya difasilitasi melalui kerja sama dengan Bank BNI.
“Sebagian dana dapat digunakan selama masa pembinaan, dan sebagian lagi dikirimkan kepada keluarga mereka. Ini bentuk nyata pembinaan yang berorientasi pada kesejahteraan,” tegas Hernowo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menilai langkah Lapas IIA Tenggarong sejalan dengan program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan.
“Ini langkah nyata mendukung kebijakan nasional sekaligus program Astra Siap Prabowo, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan,” ujar Sunggono.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu meningkatkan produktivitas dan kompetensi warga binaan, sekaligus memberi kontribusi terhadap ketahanan pangan daerah.
“Dengan kerja sama seperti ini, warga binaan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri, tetapi juga berkontribusi secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tutupnya.
Kolaborasi multipihak yang digagas Lapas Kelas IIA Tenggarong ini diharapkan menjadi model pembinaan terpadu yang berkelanjutan—tidak hanya membentuk warga binaan yang mandiri dan berdaya, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di Kutai Kartanegara.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah