Peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pemasyarakatan Tangga Arung (Pastarung) dan NAHLOK Cafe di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (20/10/2026).
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pemasyarakatan Tangga Arung (Pastarung) dan NAHLOK Cafe di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (20/10/2026).
Fasilitas ini menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui berbagai kegiatan produktif, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pencucian mobil, hingga pembuatan tempe. Kawasan tersebut juga dilengkapi Nahlok Cafe sebagai bagian dari pengembangan kegiatan usaha.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Winbawa, menjelaskan, pengelolaan SAE Pastarung melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga pembina, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan menjadi pelaku kegiatan usaha, sedangkan pembinaan dan pelatihan akan didukung oleh pihak-pihak yang bekerja sama dalam program tersebut. Dukungan permodalan juga diupayakan melalui keterlibatan pihak ketiga, termasuk kalangan pengusaha.

Ia menegaskan, tujuan utama keberadaan SAE Pastarung adalah menjawab tantangan serta kekhawatiran yang selama ini dialami para mantan narapidana saat kembali ke lingkungan sosial.
“Kami ingin mencari solusi agar saat bebas nanti, mereka membawa pengetahuan dan keahlian sehingga bisa bersaing serta hidup layak. Jangan sampai mantan narapidana dikucilkan, sehingga tidak punya kesempatan, lalu kembali melakukan kejahatan,” tegasnya.
Ia berharap, bekal keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat membuka kesempatan bagi mantan warga binaan untuk bekerja maupun menjalankan usaha secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Terkait pelaksanaan kegiatan di luar area utama lapas, Wayan menyebut warga binaan yang dilibatkan harus memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan tetap menjadi tanggung jawab pihak lapas melalui prosedur operasional yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menyampaikan apresiasinya atas peresmian fasilitas ini.
Ia menekankan bahwa SAE Pastarung merupakan wujud pembinaan bertahap yang dimulai dari dalam lapas hingga tahap pemasaran.
“Kegiatan ini merupakan pembinaan dari dalam dulu, mulai dari pendampingan, proses produksi, hingga diakhiri dengan pemasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, program di kawasan SAE Pastarung berorientasi pada pemenuhan ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang pertanian dan perikanan, disamping fasilitas pendukung seperti jasa cuci mobil dan produksi tempe. Kehadiran NAHLOK Cafe juga menjadi wadah langsung bagi masyarakat untuk menikmati produk hidangan hasil olahan warga binaan.

Yan Rusmanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Kukar. Menurutnya, para warga binaan pada dasarnya merupakan warga masyarakat Kukar yang kelak akan kembali ke lingkungan sosial.
“Secara sosial, warga binaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saat kembali nanti. Lapas tidak mungkin berjalan sendiri dalam melaksanakan pembinaan kepribadian maupun kemandirian tanpa dukungan lembaga Pemda dan instansi lainnya,” katanya.
Dukungan pemerintah kabupaten turut disampaikan melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kukar, Muhammad Rifani. Ia menyatakan komitmen Pemkab Kukar untuk mengawal keberlanjutan program SAE Pastarung.
Rifani menilai, secara moral warga binaan adalah warga Kukar yang dititipkan di lapas untuk dibina agar menjadi pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu, Dinas Pertanian dan Peternakan siap memberikan dukungan penuh.
“Bentuk dukungan yang kami siapkan meliputi alih pengetahuan, pendampingan, hingga bantuan sarana produksi seperti benih-benih sayuran yang nantinya akan diagendakan,” jelas Rifani.
Ia berharap ilmu dan keterampilan pertanian yang diperoleh di lapas dapat ditularkan oleh para warga binaan kepada masyarakat sekitar setelah mereka bebas kelak.
“Harapan kita, ketika keluar nanti, kawan-kawan ini dapat membantu Pemkab Kukar mentransfer ilmu yang didapat di lapas kepada masyarakat sekitar. Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat untuk menerima mereka kembali,” tutupnya. (*)
Wartawan: Kusma


Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 158 Perkara, Sabu dan Ganja Capai 2,6 Kilogram
Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Prioritas Peralatan Kebakaran dalam APBD 2027
Kunjungi Posko Kebakaran Loa Ipuh, Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Evaluasi Pencegahan
Cegah Kebakaran Berulang, Wabup Kukar Minta Siskamling dan Patroli Malam Diaktifkan
PT PMM Salurkan CSR Rp150 Juta untuk Korban Kebakaran di Melayu dan Loa Ipuh
Kebakaran di Loa Ipuh Kukar Hanguskan 11 Bangunan, Dua Anak Meninggal Dunia
SAE Pastarung Diresmikan, Lapas Tenggarong Dorong Warga Binaan Mandiri dan Siap Kerja