Ikrar Zero Halinar dan Anti-Penipuan digelar Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan dan integritas petugas. (Dok. Humas Lapas Kelas IIA Tenggarong)
Tenggarong, Sambaranews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, serta berbagai praktik penipuan melalui apel ikrar Zero Halinar dan Anti-Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong sejak pukul 08.00 WITA itu diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Apel turut dihadiri unsur aparat penegak hukum (APH) dari Kodim 0906/KKR, Polres Kutai Kartanegara, serta organisasi masyarakat LPADKT (Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur).
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas.
“Zero Halinar bukan hanya tulisan atau seruan semata, tetapi harus menjadi budaya kerja di lingkungan Lapas. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, maupun narkoba. Semua petugas wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mencatut nama petugas lapas maupun warga binaan. Karena itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan penyalahgunaan wewenang ataupun penipuan. Sinergi dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan melalui pelayanan yang profesional dan transparan.
“Kepercayaan publik harus dijaga. Seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong dipastikan gratis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan petugas lapas, masyarakat diminta segera melapor,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat terus memperkuat zona integritas yang bersih, aman, dan kondusif, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Safari Edukasi KPK di Poltekkes Kaltim, Mahasiswa Diajak Kenali Potensi Korupsi
Bawa Kostum Karya Sendiri, Akari Balikpapan Kenalkan Seni dan Budaya di Expo Erau 2026
Erau Adat Kutai 2026 Resmi Dibuka, Masuk Top 125 Karisma Event Nusantara
Tiang Ayu Didirikan, Menandai Dimulainya Erau Adat Kutai 2026
Perbaiki Pipa di Sungai Sangatta, Warga 68 Tahun Disambar Buaya
Anthony Marchellino Pimpin Yayasan Karya Kasih Kaltim Periode 2026-2031
JMSI Papua Tengah Tekankan Profesionalisme, Media Bukan Alat untuk Menyerang