Pemkab Kukar menggelar nikah massal dan sidang isbat di MPP Tenggarong untuk mendorong legalitas pernikahan, Rabu (29/4/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Momen haru dan bahagia menyelimuti pelaksanaan nikah massal dan sidang isbat pernikahan yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/4/2026).
Sebanyak 62 pasangan mengikuti sidang isbat, sementara tiga pasangan melangsungkan akad nikah langsung di lokasi. Momen ini semakin istimewa karena Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani turut menjadi saksi dalam prosesi pernikahan tersebut.
Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sidang isbat dan nikah massal di Kukar masih tergolong tinggi.
“Berdasarkan data dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, angka pernikahan yang belum tercatat masih cukup banyak. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, legalitas pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Administrasi kependudukan menjadi pintu masuk bagi akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi kini bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara secara penuh,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta dukungan dari pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menyebut kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk perusahaan, BUMD, dan perbankan daerah yang turut memberikan dukungan.
“Ini juga menjadi pengalaman baru bagi kami. Awalnya kami belum sepenuhnya memahami mekanisme sidang isbat, namun setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama, kami melihat bahwa masih banyak masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagian besar peserta berasal dari wilayah Kecamatan Loa Janan, seperti Desa Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir, dan Bakungan, yang difasilitasi oleh KUA setempat. Selain itu, terdapat pula peserta dari wilayah Tenggarong.
Alfian berharap program serupa dapat terus berlanjut dan bahkan masuk dalam program prioritas daerah, sehingga persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan secara bertahap.
Di sisi lain, kebahagiaan dirasakan salah satu pasangan peserta nikah massal, Dicky Fareza (21) dan Yunita Trysia (19). Keduanya mengaku tidak menyangka bisa menikah melalui program tersebut.
“Perasaannya sangat senang, akhirnya kami bisa mendapatkan buku nikah yang sudah kami harapkan sejak awal. Terima kasih kepada pemerintah daerah,” ujar Yunita.
Ia mengungkapkan, awalnya mereka mendaftar secara mandiri di KUA dengan rencana menikah pada Juni mendatang. Namun, setelah mendapat informasi tentang nikah massal dua hari sebelum pelaksanaan, mereka memutuskan untuk ikut.
“Awalnya tidak tahu ada program ini. Begitu mendapat informasi, kami langsung memanfaatkan kesempatan karena lebih memudahkan. Sekali lagi, terima kasih, Pak Bupati,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Lewat Goes to School, Satpol PP Kukar Tekan Kenakalan Remaja
Intake Bekotok Ditingkatkan hingga 250 Liter per Detik, Bupati Kukar Jamin Tarif Air Tetap
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Tanpa Anggaran APBD, Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal di MPP, 62 Pasangan Siap Ikut
Rendi Solihin Soroti Kebangkitan UMKM Kreatif Anak Muda di Musancab PDIP Kukar
Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas