Dialog publik UMSK migas Kukar 2026 digelar, soroti PHK, kesejahteraan buruh, hingga kepatuhan perusahaan.
Tenggarong, Sambaranews.com – Dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digelar menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (26/4/2026) malam di Haha Cafe, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Sejumlah narasumber hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto, Ketua FSPMI Kukar sekaligus anggota Dewan Pengupahan Andityo Kristianto, serta perwakilan serikat Kahutindo, Mustain.
Ketua panitia kegiatan, Yoyok Sudarmanto, menyebut dialog ini digelar sebagai upaya mengurai berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kukar, khususnya di sektor pertambangan dan migas.
Ia menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang, sementara di sisi lain produksi migas di Kukar tergolong besar. Namun, kondisi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan buruh.
“PHK di Kukar cukup besar, terutama di sektor tambang. Sementara produksi migas kita besar, tapi kenapa buruh belum sejahtera. Ini yang coba kita urai supaya bisa ditemukan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengapresiasi forum dialog yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia mengaku banyak menerima masukan dan koreksi, terutama terkait peran pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan ketenagakerjaan.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum tergabung dalam organisasi buruh, sehingga posisi tawar mereka lemah dan rentan dirugikan.
“Masih banyak buruh yang belum memiliki kesadaran untuk berorganisasi, sehingga mereka tidak punya nilai tawar. Ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Sunggono.
Ia juga menegaskan pentingnya perubahan cara pandang perusahaan terhadap buruh. Buruh, lanjutnya, bukan sekadar tenaga kerja, melainkan aset penting yang menentukan keberlangsungan perusahaan.
Menanggapi isu dominasi tenaga kerja luar daerah, Sunggono mengaku pemerintah akan melakukan pendalaman data. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, termasuk kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal, maka akan diambil langkah tegas.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi agar mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.
“Kita tidak hanya menuntut perusahaan, tapi juga menyiapkan tenaga kerja lokal agar punya kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Terkait perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan UMSK, Sunggono menegaskan pemerintah akan bertindak tegas. Namun, ia meminta dukungan dari para pekerja untuk melaporkan pelanggaran secara terbuka sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menilai pengawasan terhadap implementasi UMSK perlu diperkuat, termasuk keterlibatan DPRD dalam prosesnya.
Ia juga menyinggung sejumlah isu krusial yang muncul dalam diskusi, seperti praktik alih daya (outsourcing) yang dinilai masih merugikan pekerja.
“Isu-isu seperti outsourcing ini harus diperkuat dan disuarakan, agar tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan yang merugikan tenaga kerja,” tegasnya.
Desman menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti tidak mematuhi aturan harus ditindak tegas melalui pemanggilan dan evaluasi oleh instansi terkait, khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Ia berharap, menjelang peringatan Hari Buruh, aspirasi pekerja dapat disampaikan secara rinci dan tidak ada persoalan yang terlewatkan.
“Jangan sampai ada yang tertinggal. Semua persoalan harus disampaikan secara detail agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas
Lewat Goes to School, Satpol PP Kukar Tekan Kenakalan Remaja
Intake Bekotok Ditingkatkan hingga 250 Liter per Detik, Bupati Kukar Jamin Tarif Air Tetap
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Tanpa Anggaran APBD, Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal di MPP, 62 Pasangan Siap Ikut
Rendi Solihin Soroti Kebangkitan UMKM Kreatif Anak Muda di Musancab PDIP Kukar