Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga ber-KTP Kukar tetap berjalan. Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengaku diminta membayar iuran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa iuran BPJS kelas 3 bagi masyarakat Kukar seharusnya ditanggung pemerintah.
“Laporkan ke saya kalau itu yang terjadi. Salah itu. Jadi laporkan kepada kami kalau masih ada warga Kutai Kartanegara yang membayar iuran BPJS kelas 3 kalau KTP-nya Kutai Kartanegara,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh peserta BPJS kelas 3 yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Program ini sudah diberlakukan sejak awal masa kepemimpinannya dan berlaku di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Semua yang masuk ke kelas 3 itu dibayar oleh pemerintah lewat APBD. Dan berlaku sejak awal kami menjabat,” ujarnya.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari kebijakan layanan kesehatan gratis yang cukup diakses dengan menunjukkan KTP Kukar. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan akibat belum sepenuhnya sinkronnya data peserta.
Aulia menjelaskan bahwa skema PBI terdiri dari tiga sumber, yakni PBI dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan PBI yang ditanggung melalui APBD kabupaten. Dalam kondisi tertentu, pengurangan kuota dari pusat atau provinsi yang belum terdata di tingkat kabupaten dapat menimbulkan kendala.
“Nah, ini yang kadang terjadi missing link. Misalnya kuota dari pusat atau provinsi berkurang, tapi belum masuk ke data PBI kabupaten,” jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika masih menemukan adanya pungutan iuran BPJS kelas 3 agar pemerintah dapat segera melakukan verifikasi dan penyesuaian data.
“Pokoknya laporkan kepada kami kalau masih ada warga Kutai Kartanegara yang diminta membayar. Tapi ingat, yang dimaksud adalah yang ber-KTP Kukar, bukan hanya yang tinggal di sini tapi KTP luar,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Suparman Resmi Dilantik Jadi Kalapas Tanjungpinang, Tinggalkan Sejumlah Inovasi di Lapas Tenggarong
Bajaj Masuk Tenggarong, Pemkab Kukar: Operasional Tunggu Izin
Carut Marut Tangga Arung Square, Wabup Usulkan Revisi Perda Bersama DPRD
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Sungai Mahakam Viral, Pemkab Kukar Minta Maaf dan Evaluasi
Bupati Kukar Buka Pameran Kearsipan 2026, Edukasi Sejarah hingga Digitalisasi Arsip
Ancaman Pengurangan PPPK 2027, Bupati Kukar: Opsi Terakhir dan Paling Menyakitkan