Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak ke Disnakertrans Kukar, Senin (30/3/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kukar, Senin (30/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyapa para pegawai serta meninjau langsung pelayanan kepada masyarakat.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Rendi menegaskan bahwa Disnakertrans harus menjadi ruang terbuka bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak hingga persoalan tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan.
“Buat teman-teman pekerja yang memiliki masalah, seperti PHK sepihak atau tidak mendapatkan THR, silakan datang dan adukan di sini. Semua aduan akan diterima dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses layanan aduan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di wilayah terpencil di Kutai Kartanegara. Menurutnya, selama ini belum tersedia sarana pengaduan yang dapat dijangkau secara luas.
Untuk itu, pemerintah daerah berinisiatif menyediakan layanan pengaduan berbasis WhatsApp dengan menyiapkan satu nomor khusus yang dapat diakses seluruh pekerja.
“Kita akan siapkan satu nomor WhatsApp khusus untuk aduan pekerja. Nanti nomor ini akan dipublikasikan, sehingga masyarakat dari wilayah jauh seperti Kota Bangun, Tabang, hingga Samboja tidak perlu datang langsung ke kantor hanya untuk menyampaikan aduan,” jelasnya.
Rendi menilai keberadaan hotline tersebut sangat penting, mengingat tidak semua pekerja memiliki akses mudah ke kantor Disnakertrans yang berada di Tenggarong dan sekitarnya.
“Kalau hanya untuk mengadukan persoalan kecil, tidak mungkin mereka harus mengeluarkan biaya besar untuk datang ke sini. Karena itu, hotline ini kita anggap sangat perlu,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap perlindungan terhadap hak-hak pekerja dapat semakin optimal, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan berjalan lebih responsif dan inklusif.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran