Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak ke Disnakertrans Kukar, Senin (30/3/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kukar, Senin (30/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyapa para pegawai serta meninjau langsung pelayanan kepada masyarakat.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Rendi menegaskan bahwa Disnakertrans harus menjadi ruang terbuka bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak hingga persoalan tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan.
“Buat teman-teman pekerja yang memiliki masalah, seperti PHK sepihak atau tidak mendapatkan THR, silakan datang dan adukan di sini. Semua aduan akan diterima dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses layanan aduan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di wilayah terpencil di Kutai Kartanegara. Menurutnya, selama ini belum tersedia sarana pengaduan yang dapat dijangkau secara luas.
Untuk itu, pemerintah daerah berinisiatif menyediakan layanan pengaduan berbasis WhatsApp dengan menyiapkan satu nomor khusus yang dapat diakses seluruh pekerja.
“Kita akan siapkan satu nomor WhatsApp khusus untuk aduan pekerja. Nanti nomor ini akan dipublikasikan, sehingga masyarakat dari wilayah jauh seperti Kota Bangun, Tabang, hingga Samboja tidak perlu datang langsung ke kantor hanya untuk menyampaikan aduan,” jelasnya.
Rendi menilai keberadaan hotline tersebut sangat penting, mengingat tidak semua pekerja memiliki akses mudah ke kantor Disnakertrans yang berada di Tenggarong dan sekitarnya.
“Kalau hanya untuk mengadukan persoalan kecil, tidak mungkin mereka harus mengeluarkan biaya besar untuk datang ke sini. Karena itu, hotline ini kita anggap sangat perlu,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap perlindungan terhadap hak-hak pekerja dapat semakin optimal, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan berjalan lebih responsif dan inklusif.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut