Foto: Istimewa
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – PDI Perjuangan secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Larangan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh kader partai pada tiga pilar—struktural, legislatif, dan eksekutif—dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk keuntungan pribadi.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia menegaskan bahwa surat yang beredar bukan sekadar selebaran, melainkan perintah resmi partai.
“Itu memang perintah partai. Bukan sekadar selebaran, tetapi perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan. Semua kader PDI Perjuangan tidak diperkenankan mengurus MBG, apalagi menjadi kontraktor MBG,” ujar Ahmad Yani, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi anggota DPRD atau kader partai yang terlibat dalam pengelolaan MBG. Laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk ditindaklanjuti.
“Jika ada indikasi anggota DPRD atau kader partai yang mengurus MBG, silakan dilaporkan ke DPC. Tentu akan ditindaklanjuti, karena itu adalah perintah Dewan Pimpinan Pusat,” tegasnya.
Terkait posisi Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi solihin. Ahmad Yani menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh kader yang mengatasnamakan PDI Perjuangan wajib mematuhi instruksi partai.
“Pada prinsipnya, kader terbaik atau siapa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan harus memahami bahwa ini adalah perintah partai: tidak boleh mengurus MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terdapat kader yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut, maka akan ada pembahasan khusus di internal partai. Namun, sejauh ini ia mengaku belum mengetahui adanya keterlibatan kader PDI Perjuangan dalam program MBG.
“PDI Perjuangan konsisten tidak mengurus MBG, dan itu adalah perintah partai yang harus dipatuhi,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat