Foto: Istimewa
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – PDI Perjuangan secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Larangan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh kader partai pada tiga pilar—struktural, legislatif, dan eksekutif—dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk keuntungan pribadi.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia menegaskan bahwa surat yang beredar bukan sekadar selebaran, melainkan perintah resmi partai.
“Itu memang perintah partai. Bukan sekadar selebaran, tetapi perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan. Semua kader PDI Perjuangan tidak diperkenankan mengurus MBG, apalagi menjadi kontraktor MBG,” ujar Ahmad Yani, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi anggota DPRD atau kader partai yang terlibat dalam pengelolaan MBG. Laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk ditindaklanjuti.
“Jika ada indikasi anggota DPRD atau kader partai yang mengurus MBG, silakan dilaporkan ke DPC. Tentu akan ditindaklanjuti, karena itu adalah perintah Dewan Pimpinan Pusat,” tegasnya.
Terkait posisi Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi solihin. Ahmad Yani menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh kader yang mengatasnamakan PDI Perjuangan wajib mematuhi instruksi partai.
“Pada prinsipnya, kader terbaik atau siapa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan harus memahami bahwa ini adalah perintah partai: tidak boleh mengurus MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terdapat kader yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut, maka akan ada pembahasan khusus di internal partai. Namun, sejauh ini ia mengaku belum mengetahui adanya keterlibatan kader PDI Perjuangan dalam program MBG.
“PDI Perjuangan konsisten tidak mengurus MBG, dan itu adalah perintah partai yang harus dipatuhi,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran