Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Tenggarong, Sambaranews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menutup tunggakan kegiatan tahun 2025 melalui skema pinjaman bank mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia mengingatkan agar langkah tersebut dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan beban bunga yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Diketahui, Pemkab Kukar masih memiliki kewajiban pembayaran kegiatan tahun 2025 sebesar Rp820 miliar yang belum terselesaikan hingga 2026. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah mengambil opsi pinjaman ke Bankaltimtara.
Sebelumnya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah bertolak ke Jakarta pada Kamis (12/2/2026) guna berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan skema pinjaman, sekaligus membawa hasil audit sebagai dasar pembahasan.
Ahmad Yani menegaskan, jika pinjaman harus ditempuh, maka skema jangka pendek menjadi opsi yang lebih rasional dibandingkan jangka panjang. Menurutnya, pinjaman jangka panjang harus melalui persetujuan DPRD dan berisiko menambah beban fiskal daerah akibat bunga yang terus berjalan.
“Kalau jangka panjang tentu harus ada persetujuan DPRD. Kami lebih merekomendasikan pinjaman jangka pendek agar beban bunga tidak terlalu besar,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman tidak bisa dijadikan solusi permanen untuk menutup kewajiban pembayaran kegiatan. Idealnya, penyelesaian utang dilakukan melalui kas daerah. Namun, karena beban anggaran 2025 bergeser ke 2026, opsi pinjaman menjadi jalan keluar sementara.
“Namanya pinjaman pasti ada bunganya. Ini yang harus kita cermati, jangan sampai justru menjadi beban baru bagi daerah,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Yani mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan dividen dari penyertaan modal di perbankan sebagai sumber pembayaran kewajiban. Dengan skema tersebut, beban bunga dapat ditekan dan tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan.
Ia menambahkan, DPRD Kukar dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk memaparkan secara rinci skema pinjaman yang akan ditempuh, termasuk besaran bunga dan tenor pinjaman.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi ke DPRD. Kami akan panggil untuk mempresentasikan secara detail, terutama terkait bunga pinjaman yang akan dijalankan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bolos Saat Jam Pelajaran, 23 Pelajar Terjaring Satpol PP Kukar di Sejumlah Tempat Nongkrong
Ribuan Warga Padati Tenggarong, Mengulur Naga dan Belimbur Tutup Rangkaian Erau 2026
Hadiri Puncak Erau 2026, Basuki Sebut Budaya Kutai Jadi Inspirasi Pembangunan IKN
Seluang Mudik hingga Belimbur Beras Meriahkan Bepelas Malam VI Erau Adat Kutai 2026
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung