Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan beban utang daerah kepada pihak ketiga. Berdasarkan hasil review pihak ketiga, total utang Pemkab Kukar saat ini berada di kisaran Rp820 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Duta Pancasila, Selasa (10/2/2026).
Aulia menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah.
“Pada hari Kamis kami bersama Sekda dan Kepala BPKAD akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah guna memfinalkan proses pinjaman daerah ke perbankan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/2/2026), dengan agenda utama memastikan mekanisme dan skema pinjaman daerah yang akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.
Selain utang berjalan, Pemkab Kukar juga mencatat adanya kekurangan bayar dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun. Menurut Aulia, apabila kekurangan bayar tersebut masuk dalam tahun anggaran berikutnya, penyelesaiannya juga akan dimasukkan dalam skema pinjaman daerah.
“Pinjaman ini direncanakan untuk melunasi kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga, termasuk kekurangan bayar sekitar Rp2,3 triliun yang akan diselesaikan melalui skema yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, strategi pemerintah daerah tahun ini difokuskan pada penyelesaian seluruh beban utang secara tuntas dan tertib administrasi. Proses penataan administrasi juga tengah dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepada pihak ketiga kami mohon kesabaran, karena seluruh proses administrasi sedang kami rapikan supaya saat pembayaran dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” katanya.
Terkait jadwal rinci penyelesaian, Aulia menyebut timeline final baru dapat disusun setelah hasil pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah diperoleh. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh prosedur dan skema pembiayaan berjalan sesuai ketentuan.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
Tunggu SK Gubernur, Pemekaran Wilayah di Kukar Segera Diajukan ke Kemendagri