Mahasiswa Unikarta menggelar aksi di DPRD Kukar, menolak wacana Pilkada dipilih melalui DPRD, Senin (19/1/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (19/1/2026). Aksi tersebut menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa Unikarta menyampaikan tuntutan penolakan terhadap perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD Kukar dan perwakilan mahasiswa menandatangani petisi penolakan Pilkada melalui DPRD. Petisi tersebut memuat empat poin utama, yakni menjunjung tinggi demokrasi, menolak wacana Pilkada melalui DPRD, menyampaikan aspirasi ke pemerintah yang lebih tinggi, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam petisi itu ditegaskan bahwa DPRD Kukar berkewajiban meneruskan aspirasi penolakan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat paling lambat 3 x 24 jam sejak petisi ditandatangani.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kukar, Rangga Bahtiar, mengatakan bahwa secara prinsip tuntutan mahasiswa telah diterima, meski sikap DPRD masih bersifat personal dan belum kelembagaan.
“Pada prinsipnya, apa yang kami inginkan hari ini sudah cukup terpenuhi. Namun, yang perlu dicatat, sikap DPRD hari ini masih sebatas sikap individu, belum secara kelembagaan,” ujarnya.
Rangga menjelaskan, anggota DPRD secara pribadi menyatakan kesediaan untuk bersama mahasiswa menolak Pilkada melalui DPRD. Namun, pernyataan resmi secara kelembagaan belum dapat disampaikan karena adanya kekhawatiran menyalahi kode etik partai politik.
“Kesepakatannya jelas tertuang dalam petisi. DPRD wajib menyampaikan penolakan secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi paling lambat 3 x 24 jam. Ini yang akan kami kawal,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa akan melakukan pemantauan selama tiga hari ke depan. Apabila tidak ada penyampaian resmi sesuai isi petisi, maka aksi lanjutan akan digelar, termasuk di tingkat provinsi bersama mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul).
“Rabu nanti akan ada aksi di tingkat provinsi. Kami akan membersamai teman-teman Unmul. Presiden Mahasiswa Unmul yang hadir hari ini juga siap bergerak bersama jika petisi ini tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas aksi mahasiswa dan menegaskan sikap DPRD yang menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. DPRD Kukar secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD karena hal tersebut mencederai suara rakyat,” ujarnya.
Ahmad Yani menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD tidak mencerminkan kedaulatan rakyat secara utuh, mengingat jumlah anggota DPRD yang terbatas.
“DPRD hanya beranggotakan 45 orang dan pada prinsipnya mewakili suara partai politik, bukan suara rakyat secara keseluruhan. Demokrasi harus tetap menjunjung pemilihan langsung,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, serta berharap tidak ada lagi wacana penyusunan regulasi yang melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Sikap DPRD sejalan dengan mahasiswa. Kami akan meneruskan aspirasi ini agar tidak ada lagi upaya menghidupkan wacana Pilkada melalui DPRD,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah