Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto meninjau operasional Call Center 110, Selasa (13/1/2026).
Sangatta, Sambaranews.com – Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto meninjau langsung operasional Call Center 110 di Mapolres Kutai Timur, Selasa (13/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan pengaduan masyarakat berjalan optimal dan setiap laporan warga mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memantau secara langsung proses kerja operator, mulai dari penerimaan panggilan, pencatatan aduan, hingga penerusan informasi kepada unit terkait maupun Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
AKBP Fauzan menegaskan bahwa layanan 110 merupakan ujung tombak pelayanan kepolisian yang beroperasi selama 24 jam. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada satu pun panggilan masyarakat yang terlewatkan, mengingat laporan yang masuk umumnya berkaitan dengan situasi darurat.
“Layanan 110 adalah sarana paling mudah bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Saya ingin memastikan peralatannya berfungsi dengan baik dan operator selalu siap. Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti tanpa penundaan,” ujar AKBP Fauzan di sela-sela peninjauan.
Selain kecepatan respons, Kapolres juga mengingatkan pentingnya sikap humanis para operator saat melayani masyarakat. Ia meminta petugas mampu berkomunikasi dengan tenang, menggali informasi secara jelas, serta memberikan rasa aman kepada pelapor, terutama dalam kondisi panik atau tertekan.
“Operator adalah kontak pertama masyarakat dengan Polri. Maka harus bisa melayani dengan ramah, mencatat informasi penting secara lengkap, dan memastikan laporan diteruskan dengan tepat. Kepuasan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Layanan panggilan darurat 110 merupakan program prioritas Kapolri yang disediakan secara gratis dan bebas pulsa. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di akhir peninjauan, AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat Kutai Timur agar menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan palsu atau main-main, karena dapat menghambat penanganan kejadian yang benar-benar membutuhkan perhatian cepat dari kepolisian.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pelaku Curanmor di Masjid Sangkulirang Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Gorontalo
Kapolres Cup E-Sports 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Penjualan Hewan Kurban di Tenggarong Menurun
Pemkab Kukar Serahkan Bus untuk SLBN Tenggarong
HUT ke-46 Sari Jaya Tetap Meriah di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah