Terduga pelaku pencurian diamankan Polsek Sungai Pinang.
Samarinda, Sambaranews.com – Upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial MT (32) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Rajawali Dalam II, Kota Samarinda.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (01/01/2026) sekitar pukul 04.25 WITA. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada dini hari untuk membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban yang terparkir di depan rumah kontrakan.
Aksi pelaku terekam jelas kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas.
Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis malam (08/01/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z hasil curian, serta pakaian dan sandal yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas.
Selain itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras anggota serta peran rekaman CCTV sebagai alat bantu penyelidikan. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang pencurian dan ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Sungai Pinang juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan memasang kunci ganda pada kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Anthony Marchellino Pimpin Yayasan Karya Kasih Kaltim Periode 2026-2031
Razia Lapas Perempuan Tenggarong, Seluruh Tes Urine Negatif dan Nihil Temuan
Di Tengah Kemarau, Lapas Perempuan Tenggarong Ajak Warga Binaan Shalat Istisqa
Kabut Asap Selimuti Tenggarong, BPBD dan PMI Bagikan 5.000 Masker
Jelang Erau 2026, Dispar Kukar Rampungkan Materi Promosi Pariwisata
Di Balik Prosesi Beluluh Sultan, Ada Doa dan Ikhtiar Menjaga Warisan Adat Kutai