Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Satya Lembuswana, TDM Batt 3 RAMD, dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal di kawasan perbatasan RI–Malaysia.
Nunukan, Sambaranews.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia berhasil digagalkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Satya Lembuswana. Pengungkapan tersebut terjadi di Kilometer 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (27/12/2025).
Penggagalan ini dilakukan oleh Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Satya Lembuswana yang berkolaborasi dengan TDM Batt 3 RAMD serta Satgas Gabungan Intelijen (SGI). Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebanyak 576 kaleng miras ilegal berbagai merek, di antaranya Winkler, Mistel, dan Huster, dengan nilai taksiran mencapai Rp30 juta. Minuman keras tersebut diduga akan diselundupkan dan diedarkan ke wilayah Indonesia.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/12/2025) saat patroli rutin intelijen dilakukan guna memperketat pengawasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Komandan SSK II, Kapten Kav Ari Nugraha R., S.Tr. (Han), memerintahkan empat personel yang dipimpin Serda Faisal Mutaqin untuk menyusuri jalur tidak resmi di sepanjang Patok A 509 hingga A 500.
Dalam patroli tersebut, personel sempat melihat dua orang mencurigakan di area kebun. Namun, saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, keduanya menghilang dan diduga bersembunyi. Temuan itu kemudian dilaporkan sebagai dasar untuk dilakukan tindakan lanjutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (26/12/2025) pagi pukul 08.30 WITA, Komandan Kompi SSK II kembali memerintahkan patroli gabungan bersama seluruh Danpos SSK II, Satgas Gabungan Intelijen, dan TDM Batt 3 RAMD. Patroli dilaksanakan di sekitar Patok A 509 hingga A 500, tepatnya di kawasan Jalan Seimanggaris Kilometer 7, Desa Sekaduyan Taka, dengan titik kumpul pada koordinat yang telah ditentukan pada pukul 19.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi tiga tim ambush, masing-masing berjumlah lima orang. Hasilnya, pada Sabtu dini hari (27/12/2025) sekitar pukul 01.45 WITA, Tim 2 menemukan empat karung berisi minuman keras ilegal yang disembunyikan dan disamarkan dengan dedaunan.
Keberhasilan ini sejalan dengan penekanan Pangdam VI/Mulawarman saat upacara pemberangkatan Satgas Yonkav 13/Satya Lembuswana dalam rangka Operasi Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia.
“Tugas di perbatasan bukan sekadar menjaga patok batas. Ancaman terhadap kedaulatan negara akan muncul jika kalian tidak berada di sana. Kalian adalah efek tangkal untuk menggagalkan niat pihak mana pun yang ingin merongrong kedaulatan negara,” tegas Pangdam.
Pangdam juga menambahkan bahwa tantangan di daerah operasi tidak hanya kondisi alam, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal seperti penyelundupan narkoba dan miras.
Aksi penggagalan ini menjadi bentuk nyata komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Satya Lembuswana dalam mengantisipasi serta mencegah peredaran barang ilegal, khususnya selama momentum Natal dan Tahun Baru. Seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah