Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Golkar, Johansyah.
Tenggarong, Sambaranews.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Golkar, Johansyah, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kukar.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti sidang paripurna pembahasan RPJMD dan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran desa belum lama ini.
“Sebagai anggota DPRD sekaligus bagian dari badan pembuat peraturan daerah, kami berharap RPJMD yang telah dibahas dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Johansyah, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Apabila dalam pelaksanaannya nanti tidak sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan, DPRD tentu berhak melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pemerintah daerah. Namun, besar harapan kami agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih,” tegasnya.
Selain membahas RPJMD, sidang paripurna tersebut juga mengagendakan pembahasan tujuh raperda tentang persetujuan pemekaran desa. Johansyah berharap setelah disahkan menjadi peraturan daerah, pemerintah kabupaten dapat segera menetapkan status definitif bagi desa-desa hasil pemekaran tersebut.
“Kami berharap setelah disahkan menjadi perda, pemerintah kabupaten dapat segera menetapkannya secara definitif. Dengan demikian, pada tahun 2026, desa-desa hasil pemekaran sudah bisa mendapatkan alokasi anggaran masing-masing tanpa mengganggu dana desa induk yang selama ini mencapai 30 persen,” jelasnya.
Ia mengakui, selama proses menuju status definitif, pembangunan di desa induk sedikit terhambat karena sebagian dana harus dialokasikan untuk desa hasil pemekaran. Namun setelah penetapan resmi dan adanya alokasi anggaran khusus, Johansyah optimistis pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Terkait kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan, Johansyah menilai program tersebut sejalan dengan arah pembangunan di Kukar.
“Sebagai warga dan juga anggota DPRD, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan. Karena itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemuda, hingga kelompok ibu-ibu dapat berperan aktif mengembangkan sektor pertanian,” ujarnya.
Menurut Johansyah, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam masa reses terakhir, Johansyah juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama mengenai kondisi infrastruktur dasar.
“Banyak warga yang menyampaikan keluhan tentang jalan yang rusak, longsor, hingga kebutuhan pembangunan parit dan pagar. Semua itu sudah kami tampung untuk disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan belum bisa maksimal. Sebagai solusi, Johansyah mendorong keterlibatan pihak ketiga, termasuk perusahaan di wilayah Kukar, untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami berharap program CSR bisa dijalankan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di desa-desa seperti Loduri Ilir dan Tani Bakti di Kecamatan Loa Janan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah
Dugaan Sewa Kios Tangga Arung Square Mencuat, DPRD Ingatkan Lapak Aset Daerah Dilarang Disewakan dan Diperjualbelikan
Bung Karno Berdiri Tegap di Kota Juang, Sejarah Bangsa Dihadirkan Kembali
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi