Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, usai menghadiri rapat penyusunan Raperda RPJMD di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (20/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan program baru berupa pengalokasian dana sebesar Rp150 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang memberikan bantuan Rp50 juta per RT, dan kini dibahas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, usai menghadiri rapat penyusunan Raperda RPJMD di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, lantai 2, Senin (20/10/2025).
“Saat ini masih dalam tahap penyusunan pedoman dan petunjuk teknisnya. Prinsipnya hanya peningkatan jumlah anggaran, melanjutkan program Rp50 juta per RT. Dengan Rp150 juta ini, kehadiran pemerintah daerah bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, arah besar program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan ekonomi warga di tingkat RT. Dana tersebut diharapkan menjadi stimulus kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk membantu kebutuhan mendesak seperti biaya berobat, kegiatan sosial, hingga pengembangan kelompok pemuda dan ibu rumah tangga.
“Kalau ada warga kesulitan berobat, atau kegiatan sosial seperti peringatan hari besar keagamaan dan nasional, bisa dibiayai dari dana itu. Namun yang lebih penting, dana ini bisa menjadi pendorong ekonomi. Misalnya kelompok pemuda ingin belajar bengkel, bisa dilatih dan diberi sarana. Begitu juga ibu-ibu yang mau belajar membuat kue, bisa kita bantu pelatih dan peralatannya,” jelasnya.
Arianto menambahkan, pihaknya tengah menyusun regulasi untuk menjamin keamanan hukum dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembelajaran dari pelaksanaan program Rp50 juta per RT sebelumnya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami optimistis, karena dari program Rp50 juta itu kita sudah belajar banyak. Regulasi kita cukup melindungi. Tapi sebaik apa pun juknisnya, kalau niatnya disalahgunakan, ya tetap salah. Jadi kami harap teman-teman media juga bisa menyuarakan agar program ini tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ujarnya.
Selain itu, Arianto menyinggung potensi integrasi antara program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Plus dengan dana Rp150 juta per RT. Namun, menurutnya, Bupati Kukar menegaskan bahwa program MBG Plus akan berjalan secara terpisah.
“Untuk MBG Plus bisa saja bersinggungan, tapi arahan Pak Bupati sementara ini tidak menggunakan dana RT. Karena dana Rp150 juta ini fokusnya pada kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing, sesuai aspirasi mereka,” katanya.
Lebih lanjut, DPMD Kukar juga menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan peningkatan keamanan dan penerangan lingkungan.
“Ada RT yang mengusulkan pemasangan CCTV di pos kamling, ada juga yang ingin membangun lampu penerangan jalan sederhana. Nah, ini bisa diakomodasi dari dana itu, tentu disesuaikan dengan kewenangan dan juknisnya nanti,” ungkapnya.
Selain membahas program RT, Arianto juga menyoroti persiapan pemilihan pengurus RT secara serentak di beberapa wilayah. Ia mengingatkan seluruh aparatur kelurahan agar memahami Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 sebagai pedoman utama.
“Perbup itu sudah mengatur pemilihan dan pembentukan pengurus RT. Jadi kelurahan dan kecamatan harus paham regulasi tersebut. Jangan sampai aparatur yang hadir di pemilihan tidak tahu aturan, karena itu bisa menimbulkan konflik dan hasil pemilihan tidak sah,” tegasnya.
Arianto berharap seluruh pengurus RT yang terpilih nantinya dapat berpegang pada aturan dan menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pegang pedoman, jangan membuat kebijakan sendiri yang bisa menimbulkan masalah. Kita ingin pemilihan berjalan tertib, legal, dan hasilnya diakui semua pihak,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah
Dugaan Sewa Kios Tangga Arung Square Mencuat, DPRD Ingatkan Lapak Aset Daerah Dilarang Disewakan dan Diperjualbelikan
Bung Karno Berdiri Tegap di Kota Juang, Sejarah Bangsa Dihadirkan Kembali
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi