Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro resmi sandang gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Minggu (28/9/2025).
Tenggarong, SambaraNews.com – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, resmi menyandang gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Penganugerahan dilakukan Sultan Adji Muhammad Arifin dalam prosesi adat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) malam.
Prosesi adat yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA ini dihadiri lebih dari 150 undangan, termasuk Forkopimda, keluarga besar Kesultanan Kutai, dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung khidmat dengan tahapan bepelas, doa, jamuan makan malam, hingga penyerahan surat keputusan dan sumpah kehormatan.
Kapolda Kaltim mendapatkan gelar Anjenangkang Tumenggung Endar Priantoro. Menurut Sultan Adji Muhammad Arifin, gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Kapolda dalam menjaga keamanan dan mendukung pelestarian budaya di Bumi Etam.
Selain Kapolda, sejumlah tokoh lain juga dianugerahi gelar, seperti Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Dari sisi keamanan, Polres Kukar menurunkan personel sejak awal acara. Kabag Ops Kompol Roganda menegaskan kegiatan berjalan kondusif.
“Rangkaian penganugerahan berakhir pukul 22.20 WITA, seluruh kegiatan terkendali tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Penganugerahan gelar kehormatan ini memperlihatkan hubungan erat antara aparat keamanan dan Kesultanan Kutai. Lebih jauh, acara ini menjadi momentum sinergi antara adat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian tradisi sekaligus menciptakan stabilitas di Kalimantan Timur.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat