
Jaksa Agung RI Lantik Dr. Supardi, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.
sambaranews.com, JAKARTA — Dalam suasana penuh khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan. Salah satu di antaranya adalah Dr. Supardi, S.H., M.H. yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara objektif melalui kajian menyeluruh terhadap integritas dan kompetensi masing-masing calon.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan tugas baru. Ia meminta seluruh pejabat untuk melakukan pemetaan atas tantangan yang ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan keadilan yang profesional.
Selain itu, Burhanuddin menyoroti pentingnya menjaga integritas pribadi serta institusi. Ia menyampaikan agar seluruh pejabat menjadikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas, sekaligus menjaga nama baik institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Saya tekankan kepada para pejabat untuk menjunjung tinggi profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Tak hanya kepada Kajati, pesan strategis juga ditujukan kepada pejabat Eselon II yang dilantik di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka diimbau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan fungsi yang diemban, memperkuat strategi kinerja, serta meningkatkan sinergi antarbidang.
Adapun daftar pejabat yang dilantik mencakup 33 nama dari berbagai bidang struktural strategis, termasuk Dr. Undang Mugopal sebagai Sekretaris JAM Pidum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah, dan Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum.
Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Kejaksaan yang dinamis dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya penyegaran ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat semakin adaptif dalam menghadapi tantangan hukum nasional dan global. (vn)