
Tersangka. (*)
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya sendiri. Pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu ini diringkus jajaran Polsek Anggana pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka dalam mengedarkan sabu di wilayah Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 20,92 gram.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti empat ball plastik poket ukuran sedang, empat ball plastik poket ukuran kecil, tiga korek api, satu sedotan plastik sebagai sendok sabu, satu alat hisap bong, satu unit ponsel merek Vivo, serta uang tunai sebesar Rp1.165.000.
“Tersangka ini memang sudah lama menjadi incaran kami. Setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujar AKP Akhmad Wira Taryudi pada Rabu (12/3/2025).
Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di RT 008, Desa Muara Pantuan, tersangka sempat berusaha mengelak. Namun, polisi yang sudah memiliki bukti kuat segera melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan di dinding ruang tamu serta di kantong celana tersangka.
“Tersangka sempat mencoba menghindar, tetapi kami menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumahnya,” tambahnya.
Setelah pengakuan dari tersangka, polisi langsung membawanya ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus membasmi peredaran narkotika di wilayah Anggana. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Akhmad Wira Taryudi. (*)