POLRESTA SAMARINDA AMANKAN 14 SEPEDA MOTOR DALAM RAZIA BALAP LIAR. (*)
Sambaranews.com, SAMARINDA – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Patroli Beat 110 Regu 3 Sat Samapta bersama Sat Lantas Polresta Samarinda menggelar patroli malam yang berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dalam operasi razia balap liar. Patroli ini dilakukan pada Kamis dini hari, mulai pukul 00.00 WITA hingga 05.30 WITA, di beberapa titik rawan di Kota Samarinda.
Kegiatan ini melibatkan 6 personel Sat Samapta dan 8 personel Sat Lantas yang menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar, aksi balap lari, perang sarung, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Patroli ini merupakan bagian dari tindakan preventif guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali, terutama pada jam-jam rawan.
Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aksi balap lari di Jalan Belatuk. Tim patroli segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi tersebut. Polisi langsung membubarkan aktivitas tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan. Dalam operasi ini, 14 unit sepeda motor berhasil diamankan karena diduga digunakan dalam aksi balapan liar tanpa kelengkapan surat dan modifikasi yang tidak sesuai standar.
Menurut petugas di lapangan, beberapa motor dalam kondisi tidak standar, seperti penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara. Para pengendara yang terlibat dalam aksi balapan liar ini diberikan sanksi tilang, sementara kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah gangguan keamanan yang kerap terjadi di malam hari. Selain itu, operasi ini juga merupakan bagian dari langkah preventif guna memastikan Kota Samarinda tetap aman, terutama menjelang bulan suci Ramadan di mana aksi-aksi seperti perang sarung dan balap liar sering meningkat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama dari aksi-aksi yang berpotensi membahayakan. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, para pelaku balap liar dapat berpikir ulang sebelum melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar salah satu petugas patroli.
Dengan berjalannya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas dan keamanan bersama semakin meningkat, sehingga Kota Samarinda tetap dalam kondisi aman dan kondusif. *(Polresta Samarinda)


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran