
Taufiq Zulfian Noor. *(adv)
Sambaranews.com, KUKAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mengurus izin usaha sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka. PLT Kepala Diskop UKM, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa izin usaha bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membuka berbagai kesempatan bagi UMKM untuk mengakses program pendanaan, pelatihan, dan promosi dari pemerintah.
“Dengan memiliki izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari pemerintah. Izin usaha juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha,” jelas Thaufiq.
Thaufiq menambahkan bahwa penerapan izin usaha ini menjadi salah satu cara untuk mengangkat kelas UMKM di Kukar agar lebih berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional. Produk-produk yang memiliki izin usaha juga lebih mudah diterima di pasar karena konsumen dapat lebih percaya terhadap kualitas dan legalitasnya.
“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam mengakses fasilitas pemerintah yang dapat mendukung perkembangan usaha mereka. Melalui izin usaha, UMKM di Kukar diharapkan dapat lebih profesional dan berdaya saing,” ujar Thaufiq.
Diskop UKM Kukar juga menyediakan berbagai fasilitas, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal, untuk mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan manajemen usaha mereka. Dengan izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah untuk mengakses program-program ini dan memperluas jaringan bisnis.
“Kami terus berupaya mempercepat proses pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM. Kami ingin memastikan mereka dapat segera mengurus izin dengan mudah tanpa kendala, sehingga bisa lebih fokus dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Thaufiq.
Selain itu, Thaufiq mengingatkan bahwa memiliki izin usaha adalah langkah awal untuk mengelola bisnis secara lebih terstruktur. Ini adalah syarat dasar yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.
“Jangan tunda pengurusan izin usaha. Mulailah sekarang, karena izin usaha adalah langkah pertama yang sangat penting menuju kesuksesan usaha,” tutup Thaufiq.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan kesadaran para pelaku UMKM untuk segera mengurus izin usaha, diharapkan perekonomian Kutai Kartanegara dapat semakin berkembang. UMKM yang kuat dan profesional akan menjadi pilar utama dalam memajukan ekonomi daerah.
(adv/*ari)