Sambaranews, Samarinda – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekitar Kelurahan Simpang Pasir pada Sabtu malam sekitar pukul 17.30 WITA, Senin (05/02/24). Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, mengonfirmasi adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial SJ (39) yang bermukim di Kelurahan Handil Bakti beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto masing-masing 0,24 gram, 0,20 gram, dan 0,22 gram.

Kapolsek menegaskan komitmen anggotanya untuk memberantas habis jaringan narkotika di wilayahnya setelah memimpin langsung pengungkapan narkoba beberapa hari yang lalu. Pelaku SJ, saat diamankan, mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat itu, unit opsnal Reskrim Polsek Palaran menemukan narkoba di dalam lipatan uang pecahan Rp 1000,- yang disimpan oleh pelaku.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan pelaku sedang dimintai keterangan terkait asal usul serta jaringan narkoba lainnya. “Pelaku sedang kita minta keterangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujar Kapolsek.
Dalam konteks hukum, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Sub Pasal Subs 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Kapolsek Palaran juga memberikan pesan kepada warga Palaran agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui seseorang yang menggunakan, menjual, atau menyimpan narkotika melalui hotline piket siaga di nomor 0811 5557 110. *(*)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal