Sambaranews, Samarinda – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Samarinda. Selain menangkap tersangka, mereka juga berhasil mengamankan 14 motor hasil kejahatan yang dimiliki oleh tersangka.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilis menjelaskan, bahwa pengungkapan awal berasal dari Laporan masyarakat yang kehilangan Motornya. Selanjutnya Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang Pelaku berinisial SW (37 tahun). Selasa, (24/1/2024).
“Tempat kejadian pekara semuanya di Big Mall Samarinda, Pelaku SW (37) merupakan warga Kukar yang berhasil diamankan di daerah Loa Buah Kota Samarinda. Dan untuk para pembeli sudah dilakukan pemeriksaan, dimana rata-rata dibeli seharga 2-2,5 Juta,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Kembali ke 14 Unit kendaraan hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan sejak tahun 2023 yang lalu.Dimana, seluruh barang bukti diambil para tersangka di Samarinda kemudian dijual ke daerah perkebunan, Sebulu dan Tenggarong.
Atas perbuatannya, Pelaku inisial SW (37 tahun) disangkakan Pasal sebagai dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan hukuman Penjara 7 (tujuh) tahun Penjara.
Disisi lain, Kapolresta Samarinda memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kota Samarinda untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Edarkan Sabu dari Rumah, Perempuan 18 Tahun Diciduk Polisi
Curi Ponsel Penjual BBM Eceran, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Terbungkus Jaket Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Kosong
Modus Urus Tilang, Warga Samarinda Gelapkan Motor Tetangga dan Berujung Ditangkap Polisi
Manfaatkan Jabatan sebagai Kurir, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Paket Elektronik Rp98 Juta
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi