Sambaranews, Balikpapan – Dalam periode bulan Juni tahun ini, Polda Kaltim telah menghancurkan barang bukti narkotika seperti sabu dan ganja yang berhasil diungkap dalam dua kasus yang berbeda.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag, mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari dua laporan polisi.
Jadi hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti ada empat laporan polisi,” ujarnya dalam konfrensi pers, Selasa (27/06/2023)
Dari keempat kasus tersebut, terdapat empat tersangka yang berhasil ditangkap. Namun, hanya tiga tersangka yang dihadirkan secara langsung untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti. Sementara itu, tersangka yang satu lagi menyaksikan melalui panggilan video.
“Ada Dua laporan polisi yang disita berupa sabu dan berupa ganja,” ujarnya
Barang bukti pertama yang dimusnahkan berupa sabu seberat 31,94 gram yang dibungkus dalam 2 poket dengan tersangka HR. Barang bukti Sabu di musnahkan dengan cara dilarutkan dengan air.
Lalu barang bukti ganja seberat 105,11 gram dengan tersangka MP. Kemudian barng bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar.
“Masing-masing barang bukti ini telah disisihkan dan dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja,” ujarnya.*
Sumber: Humas Polda Kaltim


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal