Sambaranews, Kubar – RD (48 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Damai karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (06/05/23).
RD (48 tahun) diamankan lantaran diduga melakukan pengancaman menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap dua orang yang berjaga di pos security PT. Kruing Lestari Jaya divisi 4 daerah Sungai Pikan estate Kamp. Muara milik Kec. Damai Kab. Kutai Barat.
Penangkapan itu berdasarkan adanya Laporan warga dengan nomor : LP/02/V/2023/Spkt/Polsek Damai/Polres Kutai Barat/Polda Kaltim tanggal 6 Mei 2023. Tentang Pasal 2 ayat (1) Undang undang No 12 Darurat Tahun 1951.
“Saat itu pelaku mendatangi kami dipos sekuriti dengan sikap marah dan berkata dengan nada ancaman ” MATI KALIAN BERDUA DIPOS SECURITY INI ” dan langsung mencabut parang serta menimpas kami yang sedang berjaga dipos security tersebut, namun tidak sempat mengenai kami, karena kami langsung loncat dari kursi melewati pintu belakang pos, sehingga yang terkena timpasan parang/mandau dari tangan pelaku adalah kursi tempat kami duduk, dan pelaku melihat kami dapat menghindar melarikan diri dari serangan sehingga dengan demikian pelaku semakin marah serta tetap melakukan pengejaran ke kami.”
Saat ini pelaku sudah di aman kan ke Polsek Damai dan di proses sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang undang No 12 Darurat Tahun 1951. Perbuatan membawa dan memiliki senjata tajam dan atau perbuatan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. *
sumber: Polda Kaltim


Polsek Tenggarong Amankan Pria 21 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Tim Macan Polres Kutim Amankan Pemuda Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Korban
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Jadi Prioritas
Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak