
Test penjaringan perangkat desa yang dilakukan oleh DPMD Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Badak, Selasa (10/6/2025).
Tes kali ini diikuti tiga desa, yaitu Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang dengan sistem tes penjaringan dilaksanakan secara online untuk memastikan proses berjalan transparan dan efisien.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan tes ini difasilitasi pemerintah kabupaten atas dasar permohonan masing-masing kepala desa.
“Biasanya ada permohonan dari kepala desa yang meminta difasilitasi untuk proses penjaringan perangkat, sesuai kebutuhan jabatan yang diajukan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa menyiapkan soal ujian tertulis yang dikerjakan peserta secara online menggunakan Google Form.
“Nantinya, hasil tes itu menjadi bahan pertimbangan kepala desa dalam menentukan siapa yang layak diterima sebagai perangkat desa pada jabatan yang dibutuhkan,” lanjut Arianto.
Arianto menyebut, sistem tes online ini telah diterapkan sejak 2023 untuk mendukung prinsip keterbukaan.
Peserta mengerjakan soal melalui perangkat Android, dan seluruh jawaban langsung terekam di sistem panitia tanpa potensi manipulasi.
“Dalam Perbup itu disebutkan bahwa salah satu tahapan penjaringan adalah permintaan fasilitasi dari pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan tes tertulis,” jelasnya.
Menurut Arianto, aturan ini penting agar proses rekrutmen berjalan objektif dan bebas intervensi pihak manapun.
“Kami ingin menghindari persepsi negatif bahwa proses bisa diatur atau ada campur tangan pihak tertentu,” katanya.
Dengan penerapan sistem online dan pengamanan soal yang ketat, Arianto berharap penjaringan perangkat desa benar-benar adil.
“Harapan kami, siapa pun yang mendaftar dan menguasai materi pemerintahan desa, bisa lolos dan menjadi perangkat desa yang baik,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)