
Seluruh BPD yang ada di Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 1.257 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjalani pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Pelatihan ini bertujuan membekali mereka agar mampu menjalankan peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi pengawasan dan kemitraan dengan kepala desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan BPD memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh.
“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari untuk gelombang pertama. Target kami, seluruh anggota BPD memahami perannya sebagai mitra strategis kepala desa,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan, seluruh pedoman kerja BPD telah disiapkan secara legal, mulai dari Undang-Undang Desa hingga Peraturan Daerah.
“Kami memiliki Perda Nomor 110 yang secara khusus mengatur tentang BPD. Semua materi ini menjadi bagian dari modul pelatihan,” tambah Arianto.
Meskipun pelatihan telah menjangkau ribuan peserta, Arianto mengakui masih ada anggota BPD yang belum terlibat, khususnya yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kami sedang melakukan pendataan ulang. Jika jumlahnya mencukupi, tentu kami siapkan pelatihan lanjutan,” tegasnya.
Selain pelatihan formal, Arianto mendorong anggota BPD untuk terus belajar secara mandiri dengan mengikuti perkembangan regulasi.
“Jika itu dilakukan secara konsisten, maka penyelenggaraan pemerintahan desa akan semakin berkualitas,” katanya.
Dalam hal kesejahteraan, Pemerintah Kabupaten Kukar juga menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Sejak tahun 2023, tunjangan anggota BPD telah mengalami dua kali peningkatan, disertai dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan pembiayaan operasional.
“Ini bentuk apresiasi atas peran penting BPD di desa. Kami ingin mereka tidak hanya berfungsi administratif, tapi juga mampu menjaga sinergi dan menghindari konflik dengan kepala desa,” tutur Arianto.
Dengan kombinasi antara peningkatan kapasitas dan kesejahteraan, DPMD Kukar berharap fungsi pengawasan BPD semakin kokoh dan berkontribusi dalam menciptakan tata kelola desa yang harmonis dan akuntabel.
“Jangan sampai ada konflik internal yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)