
Akses Jalan Dusun Tempurung 2.
Sambaranews.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kesulitan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Akses jalan yang terbatas menjadi kendala serius bagi mobilitas warga dan segera masuk agenda tindak lanjut lintas sektor.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa laporan telah diterima dari Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin. “Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Permasalahan ini menjadi kompleks karena sebagian besar akses yang digunakan berada dalam wilayah administrasi Kota Samarinda dan melintasi kawasan tambang milik pihak ketiga. Hal ini menyulitkan intervensi langsung dari Pemkab Kukar.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.
Langkah strategis yang disiapkan adalah menjalin kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk kelurahan dan kecamatan setempat seperti Kecamatan Sambutan. Bentuk kerja sama ini memungkinkan solusi akses jalan yang adil dan fungsional.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.
Arianto menekankan bahwa prinsip utama pembangunan desa adalah menjamin mobilitas warga. Oleh karena itu, meskipun secara geografis berada di batas wilayah, Dusun Tempurung 2 tetap menjadi perhatian DPMD.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan pelibatan Pemprov jika dibutuhkan, agar pembangunan jalan tidak lagi menjadi kendala bagi aktivitas warga. (ADV Diskominfo Kukar/nr)