
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komitmen Kota Balikpapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung Senin (14/4/2025) di Grand Senyiur Hotel. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar mendukung penuh pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi Golkar, Riyan Indra Saputra, menyampaikan bahwa implementasi Perda ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah daerah.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Riyan.
Riyan juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Balikpapan yang telah meraih predikat “kategori utama” dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak tahun 2023.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti adanya komitmen serius dari pemerintah kota yang harus terus dipertahankan dan diperkuat melalui kebijakan nyata serta partisipasi aktif masyarakat.
Fraksi Golkar menegaskan dukungan penuh terhadap penetapan Raperda ini menjadi Perda. Mereka mendorong agar program-program pembangunan yang berpihak pada hak-hak anak terus diperluas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci menjadikan Balikpapan sebagai kota yang nyaman untuk semua, dalam bingkai madinatul iman,” pungkas Riyan. (ADV/DPRD Balikpapan)