
Anggota Komisi III DPRD, Syarifuddin Oddang, mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah nyata dalam penanganan banjir yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun. **(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Jalan Tepo RT 05 dan 06, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Anggota Komisi III DPRD, Syarifuddin Oddang, mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah nyata dalam penanganan banjir yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun.
Menurut Oddang, persoalan banjir di lokasi tersebut sudah ada bahkan sebelum pembangunan akses jalan Tol Balikpapan-IKN dimulai. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari Pemkot meskipun berbagai usulan sudah diajukan.
“Hampir setiap tahun kami ajukan penanganan banjir di lokasi ini, tapi tidak pernah ada tindak lanjut yang jelas. Ini menunjukkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Oddang, Selasa (15/4/2025).
Oddang menekankan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari Ring 1 Kota Balikpapan, yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Ia juga mengkritik kelurahan setempat karena dinilai kurang sigap dalam menyikapi keluhan warga.
“Kelurahan seharusnya lebih proaktif. Ini bukan hanya genangan kecil, tapi sudah menjadi ancaman tahunan bagi warga,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Oddang meminta Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan normalisasi saluran air dengan mengangkat sedimen yang menumpuk. Parit yang ada mengarah ke area pemancingan dan menjadi titik krusial dalam sistem drainase wilayah tersebut.
Ia juga menyebut perlunya koordinasi dengan pihak pelaksana proyek tol, mengingat dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar cukup signifikan.
“Komunikasi dengan pihak pelaksana tol harus segera dilakukan agar ada kejelasan dan tanggung jawab bersama. Ini demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)