
Bupati PPU, Mudyat Noor. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa prioritas utamanya dalam memimpin daerah bukanlah sekadar mencapai target 100 hari kerja, melainkan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Hal ini ia sampaikan saat ditemui usai acara buka puasa bersama, Selasa (4/3/2025).
“Target seratus hari kerja itu sama saja, yang paling penting bagaimana memenuhi kebutuhan pelayanan publik,” ujar Mudyat Noor.
Ia menjelaskan bahwa ada empat sektor utama yang menjadi fokus pemerintahannya, yaitu kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta pemenuhan program Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden. Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas awal, namun tetap menunggu proses efisiensi anggaran sebelum diimplementasikan secara maksimal.
“Program unggulan kita dari kesehatan dan pendidikan bisa kita dahulukan, tapi kita masih menunggu efisiensi,” jelasnya.
Bupati PPU juga telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan rapat internal guna merumuskan langkah-langkah efisiensi anggaran. Hal ini bertujuan agar program-program prioritas dapat segera dijalankan tanpa membebani keuangan daerah.
“Tadi masing-masing SKPD sudah kita minta tolong untuk melakukan rapat terkait efisiensi, mudah-mudahan seminggu ini sudah selesai dan seminggu ke depan kita bisa menjalankan program yang kita prioritaskan,” tambahnya.
Selain efisiensi anggaran, ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian dan perbaikan sistem pelayanan publik sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024.
“Setelah efisiensi, kita dimungkinkan untuk melakukan perubahan, minta dipercepat sesuai Inpres Nomor 1, mudah-mudahan kita bisa melakukan secepatnya untuk perbaikan,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, diharapkan masyarakat PPU dapat merasakan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik, serta percepatan realisasi program-program yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (nr/Adv Diskominfo PPU)