
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini harus sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak sekolah atau pihak lain.
Oddang menyampaikan bahwa dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pemotongan atau penyelewengan dana PIP di beberapa sekolah. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua siswa, mengawasi proses pencairan dana agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Dana ini diberikan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti buku, seragam, alat tulis, dan biaya tambahan lainnya. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini,” ujar Oddang dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Menurut data yang ia terima, besaran dana PIP tahun 2025 untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
•SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
•SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
•SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas 10 dan 11, sedangkan kelas 12 menerima Rp900.000.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam tiga termin pencairan, yaitu:
1.Termin pertama: Februari–April 2025
2.Termin kedua: Mei–September 2025
3.Termin ketiga: Oktober–Desember 2025
Oddang menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan memotong dana PIP dengan alasan apapun. Jika ada laporan mengenai pemotongan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Jika ditemukan ada sekolah yang melakukan pemotongan dana, maka konsekuensinya akan sangat serius, bisa sampai pada tindakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar setiap sekolah melaporkan secara terbuka tentang jumlah siswa penerima PIP serta memastikan bahwa siswa benar-benar menerima hak mereka tanpa potongan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.
“Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran dana PIP, silakan laporkan kepada kami. DPRD siap untuk membantu dan memastikan bahwa bantuan ini diterima secara penuh oleh siswa yang berhak,” tambahnya.
DPRD Balikpapan berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, Program Indonesia Pintar dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di Balikpapan.


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi