
Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar di ruang rapat BPKAD Kukar, Selasa (5/11). *(adv)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia resmi memulai pemeriksaan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan yang dimulai pada Selasa (5/11/2024) ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemkab Kukar telah mematuhi regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada Entry Meeting yang digelar di ruang rapat BPKAD Kukar, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan Kepala Inspektorat Heriansyah hadir bersama perwakilan dari OPD Pemkab Kukar. Selain itu, tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur turut menjelaskan cakupan pemeriksaan, yang mencakup evaluasi atas penggunaan dana dalam berbagai sektor, mulai dari belanja barang, belanja modal, hingga pengelolaan dana pada OPD masing-masing.
Nana Suryana, Pengendali Teknis dari BPK RI, mengungkapkan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan tepat sesuai aturan. “Kami akan mengevaluasi secara mendalam apakah setiap alokasi anggaran sudah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap hukum,” kata Nana.
Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. “Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), yang telah kami peroleh beberapa tahun terakhir,” jelasnya. Ia berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik ke depan. (*)
(adv)