Sambaranews, Tenggarong – Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 14 Agustus 2024. Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, serta perwakilan dari kepolisian dan militer setempat. Di luar ruang sidang, ratusan warga turut menyaksikan jalannya acara, sementara di dalam, kehadiran dibatasi hanya untuk keluarga inti anggota DPRD yang dilantik dan pimpinan partai politik.
Para anggota DPRD Kukar yang baru dilantik mengenakan jas resmi dengan dasi berwarna yang sesuai dengan partai politik masing-masing. Surat keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan mengonfirmasi bahwa Farida akan menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kukar, dengan Dayang Marissa sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam wawancaranya, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan harapannya agar DPRD yang baru ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saya berharap para anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi.
Abdul Rasyid, mantan Ketua DPRD Kukar, juga memberikan komentar singkat tentang harapannya pada periode ini.
“Saya berharap anggota DPRD periode ini dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ucapnya.
Dengan pelantikan ini, para anggota DPRD Kukar resmi memulai masa jabatan mereka, membawa harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.