Massa aksi menyampaikan tuntutan secara terbuka dalam demonstrasi di Kantor DPC PDIP Kukar.
TENGGARONG – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar tiga aliansi organisasi masyarakat (ormas) daerah mewarnai kawasan Kantor DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026).
Massa yang tergabung dalam Remaong Kutai Menamang (RKM), Remaong Kutai Berjaya (RKB), dan Banjar Kayuh Baimbai menuntut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.
Dalam aksi itu, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi bersama jajaran DPC PDI Perjuangan Kukar. Pertemuan berlangsung dengan membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Selain mendesak Ketua DPRD Kukar mundur, massa juga meminta penghentian sementara aktivitas di ruang Ketua DPRD Kukar serta di Kantor DPC PDIP Kukar hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.
Ketua aliansi aksi, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan hasil audiensi menyepakati bahwa tuntutan massa akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Alhamdulillah hasil pertemuan hari ini sudah ada kesepakatan. Kawan-kawan dari fraksi PDIP di Kukar akan membawa tuntutan-tuntutan aksi hari ini ke pusat, ke DPP,” ujarnya usai audiensi.
Hebby menyebut pihaknya memberi tenggat waktu sekitar tiga hari untuk menunggu respons dari DPP PDI Perjuangan. Ia menegaskan, tuntutan utama massa aksi tetap meminta tindak lanjut terkait posisi Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar.
“Yang jelas tuntutan hari ini tetap, Saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan harus mundur, wajib mundur. Apakah nanti mundur secara terhormat atau ada tindakan dari DPP, itu masih dalam proses,” tegasnya.
Ia menilai sejumlah kebijakan dan pernyataan Ahmad Yani tidak berpihak kepada masyarakat. Massa juga meminta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, turut memperhatikan aspirasi masyarakat Kukar.
“Jika tuntutan tidak direspons, kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Kondusivitas di Kutai Kartanegara ini tidak bisa kami jamin,” ucap Hebby.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmat Dermawan, mengatakan pihaknya menerima aspirasi massa dan akan meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi sesuai mekanisme partai.
“Pada prinsipnya kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada DPC PDI Perjuangan. Aspirasi masyarakat tentu kami terima,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, DPC PDIP Kukar tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pemberhentian Ketua DPRD Kukar.
“Karena DPC tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi atau pemberhentian Ketua DPRD, maka tuntutan itu akan kami teruskan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan,” katanya.
Menurutnya, proses internal partai memiliki mekanisme tersendiri yang harus dijalankan.
“Ada mekanisme internal partai yang harus dilalui. Kami sebagai kader tentu mengikuti keputusan partai, tetapi aspirasi masyarakat tetap kami tampung dan sampaikan,” tutupnya.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor DPC PDIP Kukar, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Kukar dengan pengawalan aparat keamanan. Aksi tersebut berlangsung kondusif.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Terjatuh Saat Turun dari Puncak Rinjani, Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi Menggunakan Helikopter
Pemkab Kukar Gelar GPM di Loa Kulu, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Massa Ormas Sampaikan Aspirasi di DPRD Kukar, Sekwan Pastikan Ditindaklanjuti
Polsek Muara Wahau Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Desa Jak Luay
Pemkab Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Polres Kukar Tegaskan Isu Kemunculan Pocong Hoaks, Imbau Warga Tak Panik