Polsek Kembang Janggut ungkap kasus sabu di Desa Kelekat. Seorang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil penggerebekan.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (52), warga Kecamatan Kembang Janggut, diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Sabtu (25/4/2026).
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Kelekat.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kelekat. Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Dedi.
Ia mengatakan, setelah melakukan pemantauan selama dua hari, petugas menggerebek sebuah rumah kayu di pinggir jalan yang diduga menjadi lokasi transaksi.
“Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria yang berada di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket besar dan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam wadah kaleng dan kotak plastik,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap (bong), sendok takar, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil transaksi.
AKP Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kembang Janggut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas
Lewat Goes to School, Satpol PP Kukar Tekan Kenakalan Remaja
Intake Bekotok Ditingkatkan hingga 250 Liter per Detik, Bupati Kukar Jamin Tarif Air Tetap
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Tanpa Anggaran APBD, Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal di MPP, 62 Pasangan Siap Ikut
Rendi Solihin Soroti Kebangkitan UMKM Kreatif Anak Muda di Musancab PDIP Kukar