Ilustrasi.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), nyaris menjadi korban percobaan pelecehan oleh pria yang diduga merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, saat korban tengah tertidur di dalam rumahnya.
Korban terbangun setelah menyadari ada seseorang yang masuk ke dalam kelambu dan berusaha mendekatinya. Dalam kondisi panik, ia langsung melawan dan berteriak meminta pertolongan.
Terduga pelaku diketahui merupakan pria berusia 23 tahun. Ia diduga masuk melalui bagian belakang rumah yang tidak memiliki pintu tertutup, melainkan hanya akses terbuka di area jamban. Dugaan ini diperkuat dengan adanya jejak kaki dan lumpur di sekitar lokasi.
Meski pelaku berhasil melarikan diri, korban dan neneknya sempat melihat wajah terduga pelaku dengan jelas karena kondisi ruangan dalam keadaan terang. Bahkan, korban disebut langsung menyebut nama terduga pelaku saat berteriak meminta pertolongan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak desa pada pagi hari dan ditindaklanjuti ke Unit PPA Polres Kukar dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Salah satu warga setempat yang turut mendampingi nenek korban saat melapor menyebut bahwa teriakan korban menjadi faktor utama yang menggagalkan aksi pelaku.
“Korban sempat melawan dan berteriak ‘Indo, Indo’ (nenek). Itu yang menyelamatkan dia,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari pihak desa, terduga pelaku disebut pernah terlibat kasus serupa saat masih di bawah umur.
“Dulu sempat ada kejadian juga, tapi karena masih di bawah umur, dia diberi toleransi. Harapannya tidak terulang, tapi sekarang terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak laporan diterima, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban saat ini masih mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut, terutama karena terjadi saat korban sedang tertidur.
“Secara mental masih belum stabil. Masih takut, apalagi kejadian saat dia tidur,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, korban memilih tinggal bersama keluarga lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Anggana.
Rina juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban.
“Kami ingin secepatnya ada tindak lanjut, agar korban mendapat kepastian hukum dan perlindungan,” tegasnya.
Pemerintah desa pun mulai merencanakan langkah antisipatif, salah satunya dengan mengaktifkan sistem penjagaan malam guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Identitas korban dan terduga pelaku belum diungkap ke publik dengan pertimbangan perlindungan anak serta asas praduga tak bersalah.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas
Lewat Goes to School, Satpol PP Kukar Tekan Kenakalan Remaja
Intake Bekotok Ditingkatkan hingga 250 Liter per Detik, Bupati Kukar Jamin Tarif Air Tetap
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Tanpa Anggaran APBD, Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal di MPP, 62 Pasangan Siap Ikut
Rendi Solihin Soroti Kebangkitan UMKM Kreatif Anak Muda di Musancab PDIP Kukar