Moda transportasi bajaj hadir di Tenggarong.
Tenggarong, Sambaranews.com – Kehadiran angkutan roda tiga jenis bajaj di jalanan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menarik perhatian masyarakat. Moda transportasi tersebut diketahui merupakan milik swasta atau perorangan, bukan bagian dari program pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Meski mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir, kendaraan roda tiga ini belum mengantongi izin operasional resmi sebagai angkutan umum di daerah. Pemkab pun langsung melakukan inspeksi lapangan terhadap operasional PT Vahana Bajaj Sukses pada Jumat (10/4/2026).
Kantor pengelola diketahui berada di kawasan komersial Sumarna City Walk (SCW), Jalan K.H. Ahmad Muksin, Tenggarong.
Dalam inspeksi tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi.
Rendi Solihin menyampaikan bahwa secara administrasi kendaraan, bajaj tersebut telah memiliki dokumen dari kepolisian seperti STNK, sehingga sah digunakan di jalan. Namun, izin sebagai angkutan umum di daerah belum tuntas.
“Untuk kendaraan sudah ada izin dari kepolisian, tapi untuk operasional sebagai transportasi umum di daerah belum. Jadi sementara kita minta untuk ditahan dulu, apalagi jika sudah menarik tarif,” ujarnya.
Rendi menyebut, Pemkab Kukar pada prinsipnya menyambut baik setiap inovasi transportasi yang masuk ke daerah. Menurutnya, kehadiran moda baru menjadi salah satu indikator perkembangan suatu wilayah.
“Kita sangat terbuka dengan inovasi. Daerah maju itu salah satu tandanya transportasinya berkembang. Tapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kukar untuk mendorong penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur operasional transportasi tersebut, termasuk soal tarif dan jumlah armada.
Sementara itu, Pengawas Maxride PT Vahana Bajaj Sukses, Adi, menyampaikan pihaknya menghormati arahan pemerintah daerah dan siap menunda operasional penuh hingga seluruh perizinan rampung.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan respons positif. Untuk sementara kami hold dulu operasional sambil menunggu regulasi,” ujarnya.
Adi menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 12 unit dan pengemudi yang terlibat dalam tahap uji coba yang telah berlangsung selama tiga hari terakhir di Tenggarong. Respons masyarakat pun dinilai cukup baik.
“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Lebih baik prosesnya sedikit lama di awal, tapi ke depannya aman dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Kukar berharap, ke depan kehadiran transportasi alternatif ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, tanpa mengabaikan aspek regulasi dan ketertiban lalu lintas.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
DPRD Kukar Soroti Temuan BPK Soal Insentif Guru, Minta Guru Tak Jadi Korban
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar