Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar dari Bank Kaltimtara menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Nilai pinjaman yang tergolong besar memunculkan pertanyaan terkait mekanisme serta urgensi penggunaannya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai kebijakan pembiayaan daerah harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Ia mengingatkan agar kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan pinjaman.
Sorotan tersebut mengemuka usai DPRD Kaltim menggelar pembahasan bersama sejumlah pihak, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Kaltimtara, serta aparat penegak hukum, pada Senin (30/3/2026) lalu.
Dalam forum itu, Hasanuddin mempertanyakan kesesuaian skema pinjaman dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai pinjaman berbasis pengelolaan kas idealnya bersifat jangka pendek dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Menjadi pertanyaan, apakah nilai yang mendekati Rp1 triliun itu realistis untuk diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Selain aspek mekanisme, DPRD juga menyoroti potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan pinjaman sudah melalui prosedur dan telah dicairkan. Ia menegaskan dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada pihak rekanan.
Menurutnya, pencairan dana justru memberikan efek besar terhadap perekonomian daerah. Pembayaran kepada kontraktor akan mengalir ke pekerja dan sektor lainnya, sehingga menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
“Dana itu digunakan untuk membayar rekanan, kemudian mengalir ke bawah, termasuk untuk gaji pekerja. Ini penting agar ekonomi tetap bergerak,” ujarnya, Jumat (3/4/2026) malam.
Aulia juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan penarikan kembali dana pinjaman. Ia menegaskan hal tersebut tidak memungkinkan karena dana telah digunakan sesuai peruntukan.
“Kalau sudah dicairkan, tidak mungkin ditarik kembali. Itu sudah dimanfaatkan, termasuk untuk pembayaran gaji dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.
Pemerintah daerah terus memantau kondisi ekonomi pasca pencairan pinjaman. Berdasarkan evaluasi sementara, kondisi inflasi maupun deflasi di Kukar masih berada dalam batas aman.
Meski demikian, perhatian dari DPRD Kaltim menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait kebijakan pinjaman dengan nilai besar.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Anthony Marchellino Pimpin Yayasan Karya Kasih Kaltim Periode 2026-2031
Razia Lapas Perempuan Tenggarong, Seluruh Tes Urine Negatif dan Nihil Temuan
Di Tengah Kemarau, Lapas Perempuan Tenggarong Ajak Warga Binaan Shalat Istisqa
Kabut Asap Selimuti Tenggarong, BPBD dan PMI Bagikan 5.000 Masker
Jelang Erau 2026, Dispar Kukar Rampungkan Materi Promosi Pariwisata
Di Balik Prosesi Beluluh Sultan, Ada Doa dan Ikhtiar Menjaga Warisan Adat Kutai