Sambaranews, Samarinda – Pada Minggu (14/1/2024) tengah malam kemarin sekitar pukul 22.29 WITA, tim dari Pengelola Pasar Pagi beserta staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sedang melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Pasar Pagi Samarinda. Dalam kegiatan tersebut, mereka berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam komplotan pencurian aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah AS (41), MK (41), M (56), S (41), AT (43), AH (45), dan M (32).
Tujuh orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut tertangkap basah saat sedang mencuri barang inventaris dari Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda yang berlokasi di Jl. KH. Mas Temenggung, Komp. Pasar Pagi Kota Samarinda, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda Kombes Dr. Ary Fadli, S.IK., M.M., M.SI melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK menjelaskan hal itu. “Ada tujuh orang yang diamankan, mereka kepergok hendak mencuri aset milik Pemkot yakni Rolling Door dari Lokasi Pasar Pagi dan dimuat ke Mobil Pick Up,” ujar Satria.
Saat ini ketujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. “Ini masih proses BAP, prosesnya agak memakan waktu, karena ada tujuh pelaku, jadi masih kami dalami lagi,” sebutnya.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari ketujuh pelaku tersebut yakni dua unit pikap serta barang-barang curian. “Kami amankan 2 (Dua) Unit Mobil Pickup, 19 (Sembilan Belas) Unit Rolling Door ,1 (Satu) Buah Palu dan 2 (Dua) Buah Linggis.kerugian Pemkot Samarinda sekitar Rp. 14.080.000,- ( Empat Belas Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah)” pungkas Satria. *