
Tenggarong, SambaraNews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial AP (37), residivis kasus narkoba, ditangkap petugas saat membawa 48 poket sabu-sabu dengan berat total 12,1 gram brutto di Jalan Taruna RT 12, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (6/9/2025) malam.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe SH MH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Dwi Handono langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti di sela lantai samping terpal. Dari sana ditemukan 48 poket sabu yang dikemas rapi,” ungkap Kapolsek.
Kepada petugas, AP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial FY yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dikirim ke kawasan Km 1 Loa Janan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Atas jasanya sebagai kurir, tersangka dijanjikan upah Rp5 juta.
Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok, amplop putih, dan korek api yang digunakan untuk menyimpan paket narkoba. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota kepolisian berinisial DSD (40), GTM (57), YP (42), serta seorang warga sipil MZ (45).
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Loa Janan berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya