
ist
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Masalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Puryadi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Puryadi menyebut beberapa program yang diusulkan masyarakat sepanjang tahun 2024 mulai direalisasikan. Di antaranya pembangunan semenisasi jalan lingkungan, drainase, hingga pengadaan motor pengangkut sampah.
“Saya mendapat laporan kondisi motor pengangkut sampah di lapangan sangat memprihatinkan, bahkan sampai sampah tumpah ke jalan. Karena itu saya minta OPD terkait segera mengadakan yang baru, insya Allah bulan ini bisa terealisasi,” ucap Puryadi, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pengembang dalam menyerahkan PSU menjadi kendala utama. Menurutnya, tanpa legalitas resmi, Pemkot tidak dapat mengalokasikan anggaran pembangunan, termasuk untuk sarana pendidikan dan fasilitas umum lain.
“Ada pengembang yang sertifikatnya masih dijaminkan ke bank, bahkan belum menyerahkan fasilitas pendidikan. Situasi ini jelas membuat pemerintah tidak bisa melangkah,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, DPRD mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) lebih aktif memanggil pengembang, sekaligus mengevaluasi komitmen mereka. Puryadi menambahkan, pihaknya juga mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset agar proses penertiban lebih terarah.
Selain PSU, ia juga menyoroti keberadaan aset pemerintah kota maupun provinsi yang beralih fungsi. Ia mencontohkan kawasan Projakal Kilometer 5, yang dulunya merupakan lahan pemerintah, kini dipenuhi hunian dan toko komersial.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Aset pemerintah harus ditertibkan agar tidak hilang begitu saja. Termasuk penetapan ruang terbuka hijau (RTH), yang sampai sekarang belum jelas batasnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Puryadi menekankan bahwa aspirasi warga untuk tahun anggaran 2025 masih berkutat pada kebutuhan dasar, terutama pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan upaya pengendalian banjir.
“Masyarakat kita fokusnya tetap pada infrastruktur dasar. Itu yang menjadi prioritas DPRD untuk terus dikawal,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)