
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik.
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Pengelolaan parkir di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini belum dikelola secara maksimal.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025), Japar menyebut realisasi pendapatan dari retribusi parkir masih jauh dari target. Dari Rp2 miliar yang ditargetkan tahun ini, baru sekitar Rp600 juta yang berhasil dikumpulkan. “Ini menunjukkan bahwa sistem yang ada sekarang belum berjalan optimal,” ujarnya.
Japar menyoroti bahwa sebagian besar parkir di pinggir jalan masih dikelola Dishub. Namun, kontribusinya terhadap PAD belum sebanding dengan besarnya potensi yang ada. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas OPD agar pengelolaan parkir lebih efektif.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menghidupkan kembali sistem juru parkir binaan. Sistem ini, kata Japar, terbukti mampu memberikan kontribusi lebih baik jika dijalankan secara terstruktur. “Harus ada pendataan ulang titik parkir potensial. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi pemasukan signifikan bagi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Japar juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem parkir. Saat ini, teknologi pembayaran digital memang sudah diterapkan di mal, rumah sakit, dan beberapa lokasi modern. Namun, titik parkir di pasar tradisional, jalan umum, dan kawasan ramai justru masih bergantung pada metode konvensional.
“Padahal, potensi sebenarnya ada di pasar dan area keramaian lain. Kalau sistem digital diperluas, transparansi dan pendapatan pasti meningkat,” katanya.
Ia juga menegaskan, salah satu persoalan utama adalah masih banyaknya juru parkir yang bekerja di luar sistem resmi. Hal ini membuat pendapatan daerah berkurang, sementara masyarakat pengguna parkir sering menghadapi biaya yang tidak sesuai aturan.
“Kalau semua juru parkir masuk sistem resmi, PAD kita akan lebih besar dan masyarakat juga terlindungi dari pungutan liar,” lanjutnya.
Japar berharap pemerintah kota segera duduk bersama untuk menyusun regulasi yang lebih jelas terkait tata kelola parkir. Dengan begitu, potensi yang ada bisa dimaksimalkan, retribusi meningkat, dan pembangunan kota juga mendapat dukungan tambahan dari sektor parkir.
“Yang terpenting adalah keterpaduan. Sistem parkir yang terintegrasi, transparan, dan berbasis digital harus segera diwujudkan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)