Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin.
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian terhadap dugaan perundungan yang disebut menjadi pemicu pembakaran ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Ruang rapat tersebut dibakar oleh tenaga honorer berinisial WFA pada Selasa (11/8/2026). Belakangan, aksi tersebut dikaitkan dengan dugaan rasa sakit hati akibat perundungan yang dialami WFA selama bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan dugaan perundungan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Ya, betul. Dan artinya sekarang sudah kita serahkan ke pihak kepolisian saja,” ujar Solihin, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebut salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perundungan merupakan pekerja outsourcing. Diskominfo Kukar pun telah memanggil perusahaan penyedia tenaga kerja untuk melakukan pembinaan.
“Perusahaannya sudah kita panggil untuk pembinaan. Kalau memang nanti terbukti, tentu bisa diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Solihin mengungkapkan, pihak manajemen sebelumnya tidak mengetahui adanya dugaan perundungan tersebut. Menurutnya, persoalan itu terjadi di antara tenaga outsourcing dan tidak pernah disampaikan kepada manajemen Diskominfo Kukar.
“Ya, enggak tahu. Itu kan di antara tenaga outsourcing saja, bukan di tingkat pegawai,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Kukar berencana meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap tenaga kerja yang ditempatkan melalui perusahaan outsourcing.
Perusahaan penyedia tenaga kerja juga akan diminta lebih selektif dalam menentukan pekerja yang ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah.
“Kalau di tingkat pegawai, sudah sering kita sampaikan. Nanti untuk tenaga outsourcing juga akan kita tekankan melalui perusahaannya agar lebih hati-hati dalam menentukan tenaga kerja yang ditempatkan,” jelas Solihin.
Mengenai jumlah orang yang diduga terlibat dalam perundungan, Solihin belum dapat memastikan. Ia mengatakan informasi tersebut masih menunggu pendalaman dari pihak kepolisian.
“Kalau itu kami belum tahu. Nanti menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk mendalami,” katanya.
Di sisi lain, Diskominfo Kukar masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran. Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Kerugiannya masih kami hitung, tetapi sementara sekitar Rp2 miliar. Yang rusak antara lain videotron, kursi, meja, karpet dan fasilitas lainnya,” ungkap Solihin.
Meski kebakaran merusak sejumlah fasilitas, ia memastikan tidak ada dokumen penting yang ikut terdampak.
Untuk proses pemulihan ruang rapat, Pemkab Kukar masih mempertimbangkan sejumlah opsi. Salah satunya adalah kemungkinan meminta ganti rugi kepada WFA atau pihak keluarganya.
“Kemungkinan bisa melalui ganti rugi dari yang bersangkutan atau keluarganya. Atau nanti jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, pemerintah akan berupaya melakukan perbaikan karena ruangan itu sangat diperlukan untuk kegiatan rapat,” tuturnya.
Solihin mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan WFA. Pasalnya, selama bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar, WFA disebut tidak pernah menunjukkan perilaku yang mengarah pada tindakan tersebut.
“Yang bersangkutan sehari-harinya sopan, baik, disiplin, hanya memang agak pendiam. Makanya kami sangat kaget dengan kejadian ini,” pungkasnya. (*)
Wartawan: Kusma


Ramah Tamah Sambut Kajari Kukar, Pemkab Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran